INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan, dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa seiring dengan peningkatan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan serta dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu mengatur pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Rumah Bersalin Panti Nugroho Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan, Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat, Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
