Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakukanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengaturan Ketenagakerjaan di Kabupaten Purbalingga yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
22

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2010

Sumber
LD.2010/No.22

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar