Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa industri pariwisata sangat potensial menjadi industri strategis dan prospektif yang menciptakan peluang usaha, penambahan lapangan pekerjaan dan berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
  2. bahwa pengelolaan industri pariwisata selama ini dilakukan secara sektoral, maka dalam rangka meningkatkan pengembangan dan pengelolaan industri pariwisata secara terpadu dan profesional di Kabupaten Purbalingga perlu adanya penguatan lembaga dan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang usaha kepariwisataan;
  3. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
31

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
LD No 31/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar