Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Bea Timbangan Ternak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pada umumnya di pasar-pasar ternak berlaku kebiasan untuk menentukan harga didasarkan taksiran berat oleh pihak-pihak yang bersangkutan;
  2. bahwa perlu diambil langkah-langkah untuk menghindarkan kemungkinan timbulnya kerugian antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam tata niaga ternak didalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga;
  3. bahwa agar maksud tersebut diatas dapat dicapai dengan sebaikbaiknya, dipandang perlu Pemerintah Daerah menyediakan timbangan ternak yang penggunaannya diatur dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
4

Tahun
1980

Tentang
Perda Tentang Bea Timbangan Ternak

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 1980

Diundangkan Tanggal
10 Desember 1980

Berlaku Tanggal
10 Desember 1980

Sumber
LD.1980/Seri B No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar