INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1989 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 Oktober 1988 Nomor: 061/3359/SJ perihal Pembentukan Bagian Pemerintahan Desa pada 88 Kabupaten/ Kotamadya Daerah Tingkat II, surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Desember 1987 Nomor: 061.1/12140/SJ perihal Peningkat Sub Bagian ORTALA menjadi Bagian dan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 14 Desember 1987 Nomor: 061.1/1219/SJ LITBANG perihal Pengaturan Organisasi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor: 12 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Purbalingga yang diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor: 20 Tahun 1983 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku;
- bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Purbalingga dalam Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.