Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah dimaksud tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan lain yang lebih tinggi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2009

Berlaku Tanggal
01 Januari 2009

Sumber
LD.2009/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar