Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan keuangan yang memadai;
  2. bahwa sesuai dengan ketentua Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalinga Nomor sesuai Nomor 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2018

Berlaku Tanggal
13 Februari 2018

Sumber
LD No 4/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar