INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan keuangan yang memadai;
- bahwa sesuai dengan ketentua Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalinga Nomor sesuai Nomor 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
