Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1975

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1975 Tentang Perubahan untuk Keenam Kali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1975 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendapatan Dinas Petemakan Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga pada pendapatan Rumah Pemotongan Hewan perlu diusahakan ada peningkatan;
  2. bahwa untuk mencapai peningkatan tersebut perlu adanya penyesuaian tarip retribusi pemeriksaan/sewa tempat-tempat pemotongan pada rumah-rumah Pemotongan Hewan dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga;
  3. bahwa untuk mengadakan langkah-langkah tersebut diatas diperlukan adanya perubahan Peraturan Daerah tentang Pemotongan Ternak Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 11 Juli 1955 diundangkan pada Lembaran Jawa Tengah tanggal 29 Pebruari 1956 (Tambahan Seri C tahun 1963 No. 16);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
5

Tahun
1975

Tentang
Perda Tentang Perubahan untuk Keenam Kali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
02 September 1975

Diundangkan Tanggal
08 April 1976

Berlaku Tanggal
08 April 1976

Sumber
LD.1976/Seri.B No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar