Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1987

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan penyelengaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, khususnya di bidang kepariwisataan, dipandang perlu untuk membentu Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga;
  2. bahwa sesuai dengan Pasal 49 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977 maka dipandang perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
5

Tahun
1987

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 1987

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 1987

Berlaku Tanggal
29 Oktober 1987

Sumber
LD.1987/No.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar