Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1977

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1977 Tentang Mengubah untuk Ke-delapan Kali Peraturan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya beban-beban Pemerintah Daerah terutama dalam bidang penyediaan dan fasilitas sarana pelayanan umum, maka perlu ditempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam usaha peningkatan Pendapatan Daerah;
  2. bahwa tarip pajak reklame yang diatur dalam Pendapatan Daerah Pajak Reklame tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11/1972 tanggal 7 September 1977, sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan pada dewasa ini, sehingga dipandang perlu untuk diadakan perubahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
6

Tahun
1977

Tentang
Perda Tentang Mengubah untuk Ke-delapan Kali Peraturan Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 September 1977

Diundangkan Tanggal
24 Februari 1979

Berlaku Tanggal
24 Februari 1979

Sumber
LD.1979/Seri.A No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar