Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Badan Usaha Milik Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk mengembangkan nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa;
  2. bahwa perekonomian di desa harus dikembangkan sesuai dengan potensi melalui kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan ekonomi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat di desa;
  3. bahwa sebagai landasan hukum pengaturan tentang Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menetapkan pengaturan tentang Badan Usaha Milik Desa dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
6

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa

Ditetapkan Tanggal
20 September 2023

Diundangkan Tanggal
21 September 2023

Berlaku Tanggal
21 September 2023

Sumber
LD.2023/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar