INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, cinta tanah air dan berkemajuan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk memenuhi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, Pesantren di Kabupaten Purbalingga membutuhkan bantuan fasilitasi dari Pemerintah Daerah;
- bahwa untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan fasilitasi pengembangan pesantren di Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur fasilitasi pengembangan pesantren dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.