Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2006

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2006, maka maka perlu dilakukan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2006 sebagai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2006;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
8

Tahun
2007

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2006

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2007

Berlaku Tanggal
25 Mei 2007

Sumber
LD.2007/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar