Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1975

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pembuatan dan Peredaran Tempe

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1975 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlu ditingkatkan pengawasan dan pengamatan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat dari gangguan keracunan dan lain sebagainya yang berasal dari makanan tertentu;
  2. bahwa perlu ditingkatkan pengawasan dan pengamatan pembuatan, penjualan dan peredaran tempe yang termasuk makanan sehari-hari bagi masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga;
  3. bahwa untuk peningkatan usaha tersebut, dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga No. 21 tahun 1966 tentang pembuatan dan peredaran tempe (Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri C Tahun 1967 No. 94);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
9

Tahun
1975

Tentang
Perda Tentang Pembuatan dan Peredaran Tempe

Ditetapkan Tanggal
28 November 1975

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
13 Juli 1976

Sumber
13/07/1976

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar