Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pengumpulan, Pengambilan dan pembuangan Sampah dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga yang disyahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1984 Nomor 188.3//7/1984 diundangangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I Purbalingga Seri C Nomor 3 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut huruf a, perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
9

Tahun
1998

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
09 Maret 1998

Berlaku Tanggal
09 Maret 1998

Sumber
LD.1998/No.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar