Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan DaerahKabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf k dan Pasal 85 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan Jenis Pajak Kabupaten. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan pada masyarakat, dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010

Berlaku Tanggal
30 Desember 2010

Sumber
LD.2010/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar