Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan jenis Pajak Kabupaten. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Nomor
12

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2011

Sumber
LD.2010/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar