Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk terselenggaranya Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang berkesinambungan, aspiratif, transparan, kredibel dan akuntabel, maka sesuai dengan ketentuan pasal 179 dan pasal 180 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2013 serta Arah Kebijakan Umum APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta, serta Strategi dan Prioritas APBD, perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013, sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2013

Berlaku Tanggal
31 Januari 2013

Sumber
LD.2013/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar