Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk membantu kegiatan dan kelancaran operasional sekretariat partai politik serta melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dipandang perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2011

Berlaku Tanggal
07 Juli 2011

Sumber
LD.2011/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar