INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa aktivitas membangun bangunan merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang, oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus memperhatikan fungsi bangunan, persyaratan bangunan, penyelenggaraan bangunan, hak dan kewajiban pemilik dan pengguna bangunan;
- bahwa dalam rangka memberikan pengaturan terhadap bangunan agar tercapai penyelenggaraan bangunan yang sesuai dengan tata ruang, tertib dan dapat menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan, baik bagi pengguna maupun masyarakat sekitar bangunan serta agar tercapai keserasian dan keselarasan dengan lingkungan, perlu adanya ketentuan yang mengatur Izin Mendirikan Bangunan;
- bahwa agar pelaksanaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan dapat terselenggara dengan tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya serta sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, maka setiap bangunan harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis bangunan dan melibatkan peran serta masyarakat;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.