Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap warga negara berhak mencari penghidupan yang layak antara lain melalui kegiatan usaha di bidang kepariwisataan dan di Kabupaten Purworejo terdapat berbagai kegiatan usaha pariwisata yang perlu mendapat pengaturan, antara lain melalui pendaftaran usaha pariwisata serta untuk memberikan pengaturan terhadap usaha Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Usaha Pariwisata, namun sejalan dengan semangat penyederhanaan izin usaha dan sesuai ketentuan teknis penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, maka pengaturan mengenai izin usaha pariwisata perlu disesuaikan menjadi Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang diatur dalam peraturan daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
17

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2017

Berlaku Tanggal
18 Desember 2017

Sumber
LD No.17/ 2017 Seri E Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar