INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas di daerah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 18 huruf d, Pasal 47 dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas;
- bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas, perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2019
Berlaku Tanggal
03 Mei 2019
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.