Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka harus ada perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk perlindungan atas bencana;
  2. bahwa wilayah Kabupaten Purworejo memiliki kondisi geografis, geologis, demografis dan klimatologis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan adanya korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan dan dampak psikologis masyarakat yang dapat menghambat pembangunan daerah, sehingga di Kabupaten Purworejo perlu diatur sistem penanggulangan bencana;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah mempunyai wewenang untuk menetapkan kebijakan dalam sistem penanggulangan bencana selaras dengan pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
LD Tahun 2015 No.5/ TLD No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar