Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan;
  2. bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Purworejo telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  3. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
LD Tahun 2015 No.8/ TLD No.8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar