INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan;
- bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Purworejo telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.