INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya memberikan kejelasan terhadap kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut. sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pencabutan Peraturan Daerah dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.