Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam kegiatan pembangunan di daerah;
  2. bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kab Rejang Lebong dilaksanakan melalui strategi pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Perangkat Daerah;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pangarusutamaan gender oleh seluruh Perangkat Daerah maka perlu diatur mengenai pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Nomor
1

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 April 2021

Diundangkan Tanggal
21 April 2021

Berlaku Tanggal
21 April 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 155

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar