Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 10 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten. Untuk meningkatkan potensi-potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, serta dalam rangka penataan, pengawasan dan pengendalian atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi dan perubahan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan khususnya pada Pelayanan Kesehatan di Puskesmas/Puskesmas Keliling/ Puskesmas Pembantu di lingkungan Dinas Kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu diubah untuk disesuaikan. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang lebong tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Nomor
10

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2014

Berlaku Tanggal
04 Maret 2014

Sumber
Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 91

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar