Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kelinci, Lebong Atas, Lebong Tengah, Rimbo Pengadang, Bermani Ulu, Selupu Rejang, Ujan Mas, Bermani Ilir dan Tebat Karai dalam Kabupaten Rejang Lebong

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Otonomi daerah mengamanatkan dilaksanakannya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sebagai upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan. Dalam rangka merespon aspirasi, prakarsa dan inisiatif masyarakat Desa Mojorejo dan Desa Talang Lahat Kecamatan Sindang Kelingi terkait dengan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah daerah terutama dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, maka dipandang perlu mengadakan perubahan bagian dan batas wilayah Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Selupu Rejang. Pelaksanaan perubahan bagian dan batas wilayah Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Selupu Rejang tersebut, perlu diberikan landasan hukum yang kuat melalui peraturan daerah. Oleh akrena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kelingi, Lebong Atas, Lebong Tengah, Rimbo Pengadang, Bermani Ulu, Selupu Rejang, Ujan Mas, Bermani Ilir Dan Tebat Karai Dalam Kabupaten Rejang Lebong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Nomor
2

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kelinci, Lebong Atas, Lebong Tengah, Rimbo Pengadang, Bermani Ulu, Selupu Rejang, Ujan Mas, Bermani Ilir dan Tebat Karai dalam Kabupaten Rejang Lebong

Ditetapkan Tanggal
21 September 2012

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2013

Berlaku Tanggal
11 Februari 2013

Sumber
Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2013 Nomor 74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar