INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Perda No. 4 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kab. Rejang Lebong
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, maka perlu diatur dan ditetapkan Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
- bahwa sehubungan adanya perubahan pengelolaan barang daerah khususnya berkenaan dengan usia penghapusan kendaraan dinas operasional, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong perlu diubah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.