Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Perda No. 4 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kab. Rejang Lebong

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, maka perlu diatur dan ditetapkan Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
  2. bahwa sehubungan adanya perubahan pengelolaan barang daerah khususnya berkenaan dengan usia penghapusan kendaraan dinas operasional, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong perlu diubah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Nomor
20

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Perda No. 4 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kab. Rejang Lebong

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 58 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar