Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2016

Berlaku Tanggal
13 Januari 2016

Sumber
Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2016 Nomor 104

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar