INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran peneyelnggaraan pembangunan masyarakat desa secara berdaya guna dan berhasil guna, dan peningkatan koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dipandang perlu untuk menata kembali organisasi Kantor Pembangunan Masyarakat Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
- bahwa untuk melaksanakan huruf a di atas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.