Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran peneyelnggaraan pembangunan masyarakat desa secara berdaya guna dan berhasil guna, dan peningkatan koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dipandang perlu untuk menata kembali organisasi Kantor Pembangunan Masyarakat Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
  2. bahwa untuk melaksanakan huruf a di atas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
10

Tahun
1995

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 1995

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 1995

Berlaku Tanggal
01 Agustus 1995

Sumber
LD.1995/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar