Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1996

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1986 Tentang Retribusi Parkir Kendaraan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu ditunjang dengan intensifikasi terhadap surnberĀ­
  2. sumber pendapatan daerah;
  3. bahwa ketentuan sebagaimana diatu r dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1986 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tlngkat II Rembang tentang perubahan pertama peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Retribusi parkir kendaraan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
  4. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah tersebut di atas yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Perubahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
10

Tahun
1996

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1986 Tentang Retribusi Parkir Kendaraan

Ditetapkan Tanggal
11 November 1996

Diundangkan Tanggal
27 Februari 1998

Berlaku Tanggal
27 Februari 1998

Sumber
LD.1998/No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar