Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 perlu diadakan perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
11

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
30 November 2005

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2005

Berlaku Tanggal
02 Desember 2005

Sumber
LD.2005/No. 56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar