Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pencabutan 8 (Delapan) Peraturan Daerah yang Mengatur Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah tidak lagi diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan retribusi izin penebangan, kayu bongkaran bangunan, kayu galian/pendem dan/atau pengangkutan kayu milik rakyat retribusi izin tanda daftar perusahaan retribusi surat izin usaha perdagangan retribusi surat tanda kebangsaan kapal retribusi izin usaha angkutan jalan retribusi ijin usaha pertambangan umum retribusi izin usaha kepariwisataan dan retribusi izin usaha jasa konstruksi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Nomor 8 T ahun 2002 tentang Rebibusi lzin Penebangan, Kayu Bongkaran Bangunan, Kayu Galian/Pendem Dan/Atau Pengangkutan Kayu Milik Rakyat;
  3. Peraturan Daerah Nomor 16 T ahun 2002 tentang Retribusi lzin T anda Daftar Perusahaan;
  4. Peraturan Daerah Nomor 17 T ahun 2002 tentang Retribusi Surat lzin Usaha Perdagangan;
  5. Peraturan Daerah Nomor 3 T ahun 2005 tentang Retribusi Surat Tanda Kebangsaan Kapal;
  6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Retribusi lzin Usaha Angkutan Jalan;
  7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Retribusi lzin Usaha Pertambangan Umum;
  8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi lzin Usaha Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Nomor 8 T ahun 2008 tentang Retribusi lzin Usaha Jasa Konstruksi tidak sesuai lagi sehingga pertu dilakukan pencabutan;
  9. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pertu menetapkan peraturan Daerah tentang Pencabutan 8 Peraturan Daerah Yang Mengatur Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pencabutan 8 (Delapan) Peraturan Daerah yang Mengatur Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar