Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1977

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1977 Tentang Radio Siaran Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk biaya pembangunan, maka perlu menggali sumber Pendapatan Daerah;
  2. bahwa RSPD didirikan sebagai alat penerangan pemerintah kepada masyarakat juga sebagai alat promosi dari produsen ke konsumen, serta dapat dimanfaatkan oleh umum, maka perlu menetapkan besarnya biaya penyiaran iklan, pilihan pendengar dan lain-lain;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
14

Tahun
1977

Tentang
Perda Tentang Radio Siaran Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 November 1977

Diundangkan Tanggal
01 September 1978

Berlaku Tanggal
01 September 1978

Sumber
LD.1973/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar