Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Larangan Penggunaan Jaring Cotok untuk Menangkap Ikan di Perairan Laut Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjaga kelestarian sumber daya hayati perikanan laui, agar tercapai pengelolaan sumber daya ikan yang rasional clan d.alam rangk.a mendorong – peningkatan produksi yang dihasilkan oleh para nelayan dan meningkatkan pendapatan asli d.aerah serta untuk menghindari terjadinya ketegangan-ketegangan sosial, maka pcrlu adanya pelarangan kegiatan penangkapan ikan laut dengan menggunakan jaring cotok dan sejerusnya;
  2. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
14

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Larangan Penggunaan Jaring Cotok untuk Menangkap Ikan di Perairan Laut Rembang

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2001

Diundangkan Tanggal
06 November 2001

Berlaku Tanggal
06 November 2001

Sumber
LD.2001/No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar