Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977 Tentang Penggunaan Wisma Kartini

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Wisam Kartini milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Rembang dapat dipergunakan atau disediakan untuk tamu-tamu dari luar Daerah Kabupaten Dati II Rembang;
  2. bahwa untuk penggunaan Wisma tersebut diperlukan perawatan dan pemeliharaan supaya selalu siap untuk dipergunakan;
  3. bahwa untuk penyelenggaraan penggunaan wisma tersebut bagi para tamu diperlukan ketentuan-ketentuan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
16

Tahun
1977

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penggunaan Wisma Kartini

Ditetapkan Tanggal
01 November 1979

Diundangkan Tanggal
12 Juli 1980

Berlaku Tanggal
12 Juli 1980

Sumber
LD.1980/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar