INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977 Tentang Penggunaan Wisma Kartini
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Wisam Kartini milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Rembang dapat dipergunakan atau disediakan untuk tamu-tamu dari luar Daerah Kabupaten Dati II Rembang;
- bahwa untuk penggunaan Wisma tersebut diperlukan perawatan dan pemeliharaan supaya selalu siap untuk dipergunakan;
- bahwa untuk penyelenggaraan penggunaan wisma tersebut bagi para tamu diperlukan ketentuan-ketentuan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.