INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka perlu didukung dengan biaya yang memadai;
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daearah Tingkat II Rembang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang: bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.