INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran penyelenygaraan pemerintahan dan pern bangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut perencanaan pembangunan Daerah di Kabupaten Rembang, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Pernbentukan. Susunan Organisasi dan Tatakerja Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang. Selama ini pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerjan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang masih diatur dengan Surat Keputusan. Sesuai dengan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 10 Juli 1987 No. 061.1/127/1987 dipandang perlu menetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Perenccanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dalam suatu Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.