Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1996

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Izin Tempat Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan tempat usaha dewasa ini sebagai akibat perkembangan pembangunan dipandang perlu adanya pengendalian dan pengawasan untuk mencegah bahaya kerugian, kerusuhan terhadap alam dan lingkungan ;
  2. bahwa demi ketertiban, keserasian dan untuk lebih memantapkan pendirian laju pertumbuhan dan perkembangan tempat usaha di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang perlu diatur melalui lzin Tempat Usaha;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1977 tentang Pelaksa­
  4. naan Undang-undang Gangguan yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 1980 per1u ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkem­
  5. bangan keadaan dewasa ini ;
  6. bahwa untuk itu dipandang perlu diatur dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
4

Tahun
1996

Tentang
Perda Tentang Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
11 November 1996

Diundangkan Tanggal
11 November 1996

Berlaku Tanggal
11 November 1996

Sumber
LD.1998/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar