INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam usaha memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di tingkat wilayah Kecamatan, Desa, Kelurahan maka perlu penanganan yang lebih profesional: bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat yang ditindak lanjuti dengan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21, 22 dan 23 Tahun 1994, maka dipandang perlu untuk menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang yang dituangkan dalarn Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.