Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Badan Perwakilan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pernbangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pernerintahan Desa. maka di Desa perlu dibentuk Badan Perwakilan Desa: bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu mengatur pernbentukan Badan Perwakilan Desa: bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan diteiapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
5

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Badan Perwakilan Desa

Ditetapkan Tanggal
25 September 2000

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2000

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2000

Sumber
LD.2000/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar