INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Badan Perwakilan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pernbangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pernerintahan Desa. maka di Desa perlu dibentuk Badan Perwakilan Desa: bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu mengatur pernbentukan Badan Perwakilan Desa: bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan diteiapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.