INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Tionghoa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Kuburan Tionghoa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: bahwa untuk menciptakan ketertiban, keserasian, kerapian dan keindahan tempat pemakaman Tionghoa, perlu adanya pengaturan, pengendalian dan pengawasan: bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Tionghoa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.