Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Tionghoa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Kuburan Tionghoa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: bahwa untuk menciptakan ketertiban, keserasian, kerapian dan keindahan tempat pemakaman Tionghoa, perlu adanya pengaturan, pengendalian dan pengawasan: bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Tionghoa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
6

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Tionghoa

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2004

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2004

Berlaku Tanggal
20 Februari 2004

Sumber
LD.2004/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar