Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 maka per1u menyusun Peraturan Daerah mengenai lzin Usaha Angkutan Jalan;
  2. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan maka per1u dilakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Pemberian lzin mendirikan Perusahaan Pengangkutan Dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Usaha Angkutan Jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
6

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/No. 47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar