Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan kepariwisataan perlu diwujudkan secara nyata dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian izin usaha pariwisata yang mudah dan cepat;
  2. bahwa untuk melaksanakan urusan kepariwisataan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
7

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2008

Sumber
LD.2008/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar