Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2005 tentang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak mulai 1 Maret 2005, perlu menyesuaikan Penetapan Tarif Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Rembang;
  2. bahwa ketentuan pidana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang perlu disesuaikan perkembangan keadaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
8

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/No. 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar