INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemerintah menjamin pelayanan kesehatan seluruh masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan;
- bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1241/Menkes/SK/XI/2004 tentang Penugasan PT. Askes (Persero) dalam Pengelolaan Program Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin, maka Pemerintah Kabupaten Rembang sepakat untuk mengikuti program kesehatan bagi masyarakat miskin melalui PT. Askes (Persero);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
