Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemerintah menjamin pelayanan kesehatan seluruh masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan;
  2. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1241/Menkes/SK/XI/2004 tentang Penugasan PT. Askes (Persero) dalam Pengelolaan Program Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin, maka Pemerintah Kabupaten Rembang sepakat untuk mengikuti program kesehatan bagi masyarakat miskin melalui PT. Askes (Persero);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
9

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/No. 50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar