INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perangkat Kepenghuluan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 50 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 65 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah N omor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Kepenghuluan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.