Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perangkat Kepenghuluan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 50 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 65 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah N omor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Kepenghuluan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perangkat Kepenghuluan

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar