Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan internasional, oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan dan pelaksanaan otonomi Daerah pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pedoman Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
28 September 2016

Diundangkan Tanggal
28 September 2016

Berlaku Tanggal
28 September 2016

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR : 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar