Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan jasa perbankan guna melayani kebutuhan masyarakat yang usahanya potensial untuk dikembangkan dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah telah mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hulu;
  2. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hulu;
  3. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah sehingga mengubah mekanisme pengelolaan dan bentuk badan hukum dari Bank Perkreditan Rakyat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hulu

Ditetapkan Tanggal
23 September 2020

Diundangkan Tanggal
24 September 2020

Berlaku Tanggal
24 September 2020

Sumber
LD. 2020/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar